JAGA HATI JAGA MATA
https://darurrahmahsciences.blogspot.com/2013/10/jaga-hati-jaga-mata.html
Jagalah Pandanganmu
"Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa maksiat itu semuanya racun,
penyebab sakit dan binasanya hati. Maka tundukkanlah pandanganmu, jangan kau
umbar pada yang diharamkan, karena ini adalah kemaksiatan"
Saudaraku, sesungguhnya kemaksiatan itu dapat menjadikan hatimu kotor,
maka bersihkanlah hatimu dengan menjaga pandangan dan sibukkanlah dirimu untuk
memperbaiki hatimu, agar terpancar dari hatimu akhlaq yang mulia dan tercapai
apa yang kau rindukan yaitu manisnya iman.
Allah Taala telah berfirman : "Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya", yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada
wanita beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya." (QS. An-Nuur : 30-31). Abu Bakr Al-Jazairi mengenai ayat
diatas berkata : "Hendaknyalah mereka menahan pandangannya sehingga tidak
melihat kepada wanita yang tidak halal baginya." Larangan ini juga berlaku
bagi wanita yaitu haram memandang laki-laki yang tidak halal baginya.
Pada ayat ini Allah memulai perintah-Nya dengan menahan pandangan
sebelum perintah menjaga kemaluan, karena pandangan itu petunjuk bagi hati,
sebagaimana demam yang tinggi petunjuk bagi kematian. Rasulullah telah
memperingatkan hal ini melalui riwayat Ibnu Abbas : "Fadl bin Abbas
membonceng Rasulullah pada waktu Haji Wada, maka datanglah wanita dari (bangsa)
Khatsam maka mulailah Fadl melihat kepadanya dan dia (wanita itu) mulai melihat
kepadanya (Fadl) dan Nabipun memalingkan muka Fadl ke arah lain" (Muttafaq
alaih lafadz Bukhari).
Ibnu Bathal mengatakan bahwa hadits ini mengandung perintah untuk
menahan pandangan karena dikhawatirkan fitnah. Begitu pula sabda Rasulullah
kepada Ali bin Abi Thalib : "Hai Ali, jangan sampai pandangan yang pertama
diikuti dengan pandangan yang lain, karena pandangan yang pertama itu untukmu
dan yang terakhir (berikutnya) itu bukan untukmu." (dikeluarkan oleh
AL-Hakim dan Ahmad dari jalan Hamid bin Salamah, berkata Al-Albany : Hadits
hasan).
Dari Abu Said AL-Khudri berkata : Rasulullah bersabda : "Jauhilah
duduk-duduk di jalan !" Mereka (para sahabat) berkata, Ya Rasulullah, kami
terpaksa perlu tempat duduk untuk berbincang-bincang. Maka Nabi bersabda :
"Jika kalian enggan, maka berilah (jalan itu) haknya." Mereka
berkata, Apa hak jalan itu ? Beliau bersabda : "Menundukkan pandangan,
menahan sesuatu yang menyakitkan (tidak mengganggu orang yang sedang lewat),
membalas salam dan memerintahkan kepada yang maruf dan mencegah dari
kemungkaran." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).
Saudaraku, demikianlah peringatan Allah dan Rasul-Nya yang wajib kita
kita yakini dan amalkan, karena barangsiapa yang berani melawan perintah Allah
dan Rasul-Nya, nerakalah tempatnya, sebagaimana firmannya : "Dan
barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah
neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jin :
23).
Sudah jelas bagi kita bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk
mengumbar pandangan. Saudaraku, segala peristiwa dan petaka itu bermula dari
pandangan, maka jaga dan hati-hatilah.
Ibnul Qayyim telah menuturkan bahwa secara umum segala kejadian yang
menimpa manusia bersumber dari pandangan, karena pandangan itu melahirkan
bahaya, kemudian bahaya itu melahirkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat,
kemudian syahwat itu melahirkan keinginan, kemudian semakin kuat dan terjadilah
perbuatan dan pasti tidak akan ada penahan yang dapat membendungnya.
Karena itu dikatakan : Bersabar untuk menahan pandangan itu lebih mudah
daripada sabar atas sakit yang terjadi sesudahnya. Beliau juga menerangkan
bahwa diantara bahaya pandangan adalah kerugian, keluhan dan percikan api.
Saudaraku, hendaklah kita takut kepada Allah, karena Dia Maha Meliputi
segala sesuatu. Dia-pun mengetahui kerdipan mata yang berkhianat dan bisikan
hati. Allah telah berfirman : "Dia mengetahui khianatnya mata dan apa yang
tersembunyi dalam hati." (QS. Ghafir : 19).
Saudaraku, hanyalah pandangan yang diizinkan yaitu pandangan kepada yang
halal, memandang mahram dan pandangan (nadhar) seorang laki-laki kepada wanita
yang hendak dipinangnya, sebagaimana dalam hadits dari Jabir, Rasulullah
bersabda : "Apabila seorang daripada kamu meminang seorang wanita, maka
kalau ia dapat melihat kepada apa yang menarik untuk menikahinya, hendaklah ia
lakukan." (HR. Ahmad).
Begitu pula sebuah hadits dari Abu Hurairah behwasannya Rasulullah telah
berkata kepada laki-laki yang hendak menikahi seorang wanita : "Sudah
engkau lihat dia ?" Lelaki itu menjawab : Belum. Sabda beliau :
"Pergi dan lihatlah !" (HR. Muslim).
Saudariku, mengumbar pandangan kepada yang diharamkan Allah adalah
kemaksiatan yang harus kita jauhi. Ibnu Qayyim menasehatkan bahwa kemaksiatan
yang satu dapat melahirkan kemaksiatan yang lain, dan kemaksiatan itu bisa
melemahkan dan menutup/menggelapkan hati, serta dapat merusak akal.
Semoga Allah menjaga kita dari segala perbuatan maksiat. Amin.
1 comment
ayoo atoh bang din, criin artikel ttng ABUDUL RAHMAN ADKHUL
Post a Comment